Wednesday, October 6, 2010

pisang abaca

PERKEBUNAN PISANG ABACA

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Tanaman abaca (Musa Textilis Nee) termasuk dalam pisang(Musacease) yang dikategorikan sebagai pisang jantan, karena pisang ini, tidak menghasilkan buah. Produksi utama dari budidaya tanaman pisang ini adalah berupa serat (fibre) yang terkenal dalam perdagangan internasional sebagai serat berkualitas tinggi, sebab serat pisang abaca ini tahan terhadap air garam sehingga banyak digunakan sebagai pembungkus kabel bawah laut atau tali temali pada kapal. Namun belakangan ini serat pisang abaca (untuk selanjutnya disebut sebagai serat abaca) juga banyak di gunakan untuk bahan baku pulp kertas bermutu tinggi seperti kertas uang, cek, kertas filter dan kertas pembungkus.

Berdasarkan catatan sejarah, pisang abaca telah lama terdapat di Indonesia, antara lain diketahui di pulau Sangir (Sulawesi Utara) yang tumbuh secara liar. Sebagaimana di Filipina (tempat asal pisang abaca), penduduk Sangir memanfaatkan serat abaca (atau kafe, menurut bahasa setempat ) untuk bahan kain tenun tradisional. Penanaman abaca secara komersial dimulai tahun1905, di Jawa dan Sumatera Selatan dengan orientasi ekspor. Sejak itu pisag abaca di Indonesia mulai berkembang luas, mulai dari Sumatera Utara (didaerah Deli dan Bandar Betsy) sampai Lampung, dan di Jawa sendiri.

Setelah PD II, perkembangan perkebunan pisang abaca di Indonesia mulai merosot, seiring dengan semakin berkembangnya serat-serat yang berasal dari bahan sintetik. Sementara lahan-lahan perkebunan (khususnya di Sumatera) beralih ke tanaman perkebunan komersial laiinya. Hingga tahun 1982, perkebunan pisang abaca di Indonesia hanya di jumpai di Banyuwangi dengan areal sekitar 600 ha.<

Namun peluang pengembangan perkebunan pisang abaca pada saat ini semakin terbuka dengan semakin potensialnya pasaran internasional, terutama untuk memenuhi permintaan negara-negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Potensi pasar internasional tercatat sebesar 600.000 ton serat abaca per tahun. Untuk memenuhi potensial demand tersebut, Filipina adalah produsen utama dengan share sebesar 80.000 ton dan diikuti Equador sebesar 10.000 ton . Dengan demikian, permintaan pasar masih belum terpenuhi, sehingga pengembangan pisang abaca di Indonesia masih sangat terbuka, apalagi sumber daya alamnya sangat mendukung.

Secara agronomis penanaman pisang abaca di Indonesia sangat sesuai, mengingat tanaman pisang abaca adalah tanaman yang berasal dari daerah tropis. Selain itu pisang ini sudah pernah dikembangkan secara komersial dalam areal yang besar. Sedangkan dukungan ketersediaan lahan sangat memungkinkan untuk di kembangkan misalnya di daerah Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara (terutama Halmahera), Irian Jaya sebagian Sumatera dan Jawa, tentunya untuk lokasi-lokasi yang memiliki agroklimat yang sesuai untuk tanaman ini.

Sesuai dengan tuntutan perkembangan orientasi pasar internasional, maka pengembangan perkebunan pisang abaca sebaiknya di kembangnya dengan teknologi modern. Demikian pula halnya untuk pengolahan pasca panen, lebih diarahkan pada pengolahan melalui pabrik dengan teknologi modern pula. Sehingga kualitas produksi benar-benar bermutu tinggi sehingga mampu bersaing secara ketat di pasar internasional.

Pengembangan pisang abaca dapat dilakukan dengan dua alternatif. Alternatif Pertama untuk memasuki pasar ekspor dengan kualitas tinggi maka pengembangan perkebunan pisang abaca sangat tepat di kembangkan dengan pola kemitraan, yaitu adanya Perusahaan Inti yang memiliki areal perkebunan pabrik pengolahan sarat abaca dengan tekhnologi tinggi, dan petani sebagai penyuplai bahan baku pelepah pisang abaca yang memiliki areal perkebunan pisang secar modern (seluruh proses produksi ada di perusahaan inti).

Alternatif kedua apabila produk di ekspor dalam bentuk setengah jadi, maka pada pengembangannya dapat dikembangkan secara semi modern, dimana Perusahaan Inti berfungsi sebagai penampung hasil produksi petani, yang telah mengolah pelepah pisang abaca menjadi serat yang diproses secara semi-modern (nilai tambah sebagian terbagi pada pihak plasma).
Karena pengembangan perkebunan pisang abaca ini, termasuk proyek skala besar, maka secara finansial memerlukan dana yang besar pula, maka dengan demikian diperlukan partisipasi dari kalangan perbankan, terutama untuk mendukung produksi tanaman pisang abaca yang dikelola oleh para petani, dengan memanfaatkan skim kredit program atau skim-skim lainnya.

Dalam ketetapan MPR Nomor XVI Tahun 1988 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi menyatakan bahwa ekonomi nasional di arahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional dengan mewujudkan pengusaha menengah dan kecil yang kuat (jumlah besar) serta terbentuknya kemitraan yang saling menguntungkan antara pelaku ekonomi dan saling memperkuat untuk mewujudkan ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.

Dalam pelaksanaan demokrasi ekonomi harus di hindari terjadinya penumpukkan aset dan pemusatan ekonomi pada seorang, sekelompok orang atau perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan.

Berkenaan dengan hal ini, koperasi usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud nyata keberpihakan kepada usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peran usaha besar dan BUMN.

Untuk mewujudkan ekonomi rakyat, dalam pidato 17 Oktober 1998 pada Pencanangan hari Kebangkitan Ekonomi Rakyat, Presiden mengemukakan bahwa reformasi menurut koreksi terhadap kebijaksanaan ekonomi lama dengan kebijakan ekonomi baru yang bercorak kerakyatan, kemandirian dan kemartabatan dengan meletakan suatu dasar ekonomi, termasuk aset-aset produktif, yang sekarang pemiliknya terkonsentrasi pada BUMN dan konglomerat.
Terjadinya krisis ekonomi telah menimbulkan kesadaran baru bahwa pengelolaan ekonomi nasional dengan mengandalkan para konglomerat sebagai engine of growth, ternyata telah membuat rapuh basis dari ekonomi. Bahkan saat ini para konglomerat umumnya sedang terpuruk menghadapi masalah pembayaran hutang luar negeri yang jatuh tempo.<

Kasus tersebut merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua bahwa dengan pengelolaan ekonomi yang kurang trasparan dan kurang menciptakan tumbuhnya partisipasi rakyat banyak, hanya akan melahirkan ketimpangan-ketimpangan dalam penguasaan aset nasional oleh grup-grup bisnis berskala besar, yang telah terbukti sangat rentan terhadap gangguan lingkungan dunia bisnis yang makin terbukti dan liberal.

Pemusatan kekuatan ekonomi atau penguasaan aset nasional pada sekelompok anggota masyarakat tertentu dalam berbagai bentuk monopoli dan oligopoli telah menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan sosial ekonomi.

Ketimpangan struktur penguasaan aset ekonomi produktif akhirnya mengakibatkan terjadinya ketimpangan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, budaya, politik. Maupun aspek kemasyarakatan lainnya. Oleh karena itu perlu dicari langkah-langkah koreksi dalam menetapkan kebijakan pembangunan devisa yang memungkinkan terwujudnya demokrasi ekonomi dan persaingan sehat.

Ekonomi rakyat adalah ekonomi partisipatif yang mampu memberikan akses yang fair dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh input, melakukan proses produksi, distribusi dan memanfaatkan konsumsi nasional, disamping adanya hambatan untuk masuk pasar dengan mengorbankan fungsi sumber daya alam sebagai pendukung sistem kehidupan rakyat.

Relevansi definisi ekonomi rakyat dengan Koperasi dan Pengusaha Kecil adalah bahwa sebagian besar pengusaha Indonesia termasuk dalam kategori mayoritas mereka seharusnya memiliki akses yang fair dan berkeadilan dalam proses produksi, distribusi dan konsumsi nasional.
Krisis yang melanda perekonomian telah menyadarkan kita semua berapa pentingnya redefinisi peran ekonomi rakyat. Rakyat tidak lagi di jadikan objek belas kasihan, tetapi harus di berdayakan sebagai pelaku ekonomi yang tangguh, berdasarkan semangat kerakyatan, kemartabatan dan kemandirian.

Misi kerakyatan, berarti pembangunan ekonomi nasional harus benar-benar mendorong dan sekaligus menampung partisipasi dan untuk kepentingan rakyat banyak. Pengusaha kecil, menenganh dan koperasi yang merupakan bagian terbesar dalam perekonomian nasional harus di berikan peluang dan peranan yang lebih besar agar menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Dengan kata lain, rakyat banyak menjadi pemilik, pengelola dan pengguna utama kekayaan dan aset ekonomi nasional (Tap MPR XVI / 1998, Pasal 5).

Misi kemartabatan, berati kedaulatan ekonomi rakyat harus tetap di hormati dan benar-benar di tempatkan sebagai pelaku dunia usaha yang unggul pada jalur utama seluruh kehidupan ekonomi nasional.

Misi kemandirian, berarit bahwa pembangunan perekonomian bangsa Indonesia harus bertumpu dan di topang oleh kekuatan sumber daya internal yang dikelola dalam satu system ekonomi rakyat, sehingga pembangunan nasional tidak lagi bergantung pada kekuatan-kekuatan ekonomi di luar ekonomi rakyat itu sendiri (seperti tertuan dalam Tap MPR XVI / MPR / 1998, Pasal 4).

Falsafah dalam Ekonomi Rakyat meliputi pengertian bahwa kegiatan ekonomi dilaksanakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dua persyaratan pokok dalam memperjuangkan ekonomi rakyat adalah : (1) tujuannya untuk kemakmuran seluruh rakyat dan (2) adanya keterlibatan/partisipasi rakyat banyak dalam proses produksi (kegiatan ekonomi) dan dalam menikmati hasil-hasilnya.
Sesuai arahan GBHN dan PERTANIAN dalam arti luas perlu teruas di kembangkan agar semakin maju dan efisien, dan diarahkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi serta keanekaragaman hasil pertanian melalui usaha diversifikasi, intensifikasi dan rehabilitasi pertanian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi serta kebutuhan bahan baku industri. Industri pertanian harus di dorong perkembangannya sehingga mampu memanfaatkan peluang pasar dalam dan luar negeri, memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja.

Sebagian besar masyarakat desa umumnya tidak atau belum memilki prospek pemasaran yang cerah dan hasil yang menguntungkan bagi masyarakat desa. Kalaupun ada, hanya sebagian desa yang memiliki produk/komoditi tertentu. Namun acap terjadi hasilnya kurang menguntungkan karena lemahnya posisi masyarakat desa dalam rantai perdagangan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam proses penjualan, biasanya pihak yang dominan menentukan harga adalah para perdagangan atau tengkulak bukan masyarakat desa.

Perkembangan "perkoperasian" adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang mempunyai peranan strategis dalam mengantarkan perekonomian masyarakat Golongan Masyarakat Ekonomi Lemah agar sejajar dengan sektor ekonomi lainnya yang ada di Indonesia. Koperasi yang sekarang mayoritas masih menghadapi banyak kendala sehingga memerlukan dorongan dari semua pihak agar koperasi lebih maju selangkah dimasa yang akan datang.
Oleh sebab itu, dalam kaitannya dengan pengembangan perkebunan plasma abaca oleh masyarakat, MK - PKT Pisang Abaca di harapkan menjadi bahan masukan penting bagi kalangan perbankan dan investor yang telah memiliki rencana pengembangan usaha perkebunan. Dalam model kemitraan ini akan disinggung beberapa aspek, seperti aspek kelayakan usaha, yang meliputi aspek pemasaran, teknis budidaya dan finansial, aspek sosial dan ekonomi serta pola kemitraan terpadu yang sesuai antara usaha besar (Inti) dan petani plasma. Kelayakan usaha kecil dalam perkebunan pisang abaca ini, hanya akan bisa terjadi apabila di mulai dengan adanya kepastian mengenai pemasaran hasil kebun abaca petani plasma/usaha kecil kepada mitra Usaha Besar/Perusahaan Inti yang bersangkutan.

1. Permasalahan

Sekalipun pisang abaca ini mempunyai prospek permintaan yang baik, tetapi sektor budidaya dalam skala usaha kecil masih menghadapi berbagai masalah atau kendala. Permasalahan/kendala utama yang dapatt menyebabkan bisnis usaha kecil budidaya pisang abaca masih sering menghadapi resiko kegagalan, adalah sebagai berikut :Ketidak mampuan untuk memenuhi persyaratan teknis bank

Faktor lain yang dapat menambah bobot permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil/petani kecil budidaya pisang abaca yaitu bahwa pada umumnya mereka tidak mampu memenuhi persyaratan teknis bank, sehingga mereka selalu menghadapi kesulitan untuk mendapatkan dukungan kredit guna pengembangan usahanya.

2. Upaya Pemacahan

Upaya yang ditempuh untuk membantu Usaha Kecil (UK) dalam bidang budidaya pisang abaca agar mampu memanfaatkan peluang dan sekaligus untuk memecahkan masalah yang dihadapi (kelemahan dalam system) dilaksanakan melalui pengembangan kebijakan di sektor-sektor pemerintah moneter di sektor riil.

a. Kebijakan di sektor pemerintah
Kebijakan di sektor pemerintah yang erat kaitannya dengan tujuan untuk mendorong dan mendukung pengembangan usaha kecil budidaya tanaman pisang abaca adalah mengacu kepada sejauh mana Departemen Pertanian khususnya Dinas Perkebunan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan proyek ini.

b. Kebijakan di sektor moneter
Kebijakan pemerintah di sektor moneter yang erat kaitannya dengan upaya-upaya pengembangan usaha kecil, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan usaha tanaman pisang abaca adalah kebijakan berkesinambungan perkreditan yang sesuai dan cocok dengan kebutuhan masyarakat usaha kecil.

Faktor keunggulan bisnis budidaya tanaman pisang abaca yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh para usaha kecil/petani dapat diukur dari produktifitas tenaga kerja dan lahan yang merupakan modal usaha dari para petani kecil. Melalui pelaksanaan Pola Kemitraan Terpadu (PKT) kesinambungan pasokan input produksi dan menurunkan tingkat kegagalan panen serta meningkatkan efisiensi pemakaian input. Dengan demikian skala usaha dan produktivitas pisang abaca dapat ditingkatkan pula. Peningkatan skala usaha juga cenderung dapat menekan biaya.
Melalui pendekatan kelompok, beberapa biaya produksi dapat ditanggung secara bersama-sama. Disamping itu, model ini juga dapat menjamin ketersediaan dan pengamanan kredit yang disalurkan kepada usaha kecil. Karena bank merasa adanya kepastian terhadap pengembalian kredit dan pembayaran bunganya.

Dengan adanya keunggulan-keunggulan seperti diatas, maka bisnis usaha kecil budidaya pisang abaca yang dilaksanakan dengan Model ini, akan memiliki lahan atau situasi yang cocok untuk pelaksanaan budidaya pisang abaca.

posted by : ari - bagen

No comments:

Post a Comment